Kegiatan Pemasangan Spanduk yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2015 di Seputaran Km. 38 Balam Kec. Bagan Sinembah ini dilakukan guna menekan tingkat kecelakaan lalu lintas juga untuk mengingatkan pengguna jalan raya untuk tetap berhati-hati dan menjaga keselamatannya di jalan raya. Pemasangan spanduk ini juga dilakukan seluruh wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar