Pelaksanaan Kegiatan survey ke lapangan/lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas dilaksanakan pada hari Jum’at
tanggal 27 Maret 2015 di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jl.
Kecamatan Batu Enam (Simpang Bundaran Gong) s/d Jl. Kecamatan (Terminal Sekapur
Sirih) Kota
Bagansiapiapi Kab. Rokan Hilir.
Kegiatan survey ke lapangan/lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
kesadaran hukum dan etika berlalu lintas serta memberikan pelayanan lalu lintas
dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar. Untuk itu Satuan Lalu
Lintas Polres Rokan Hilir bersama instansi terkait mengambil langkah-langkah dengan
melaksanakan beberapa kegiatan antara lain:
a.
Melaksanakan
koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab. Rohil untuk melakukan pengkajian
terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas.
b.
Melakukan
kegiatan survey ke lapangan/lokasi kawasan tertib lalu lintas terkait sarana
dan prasarana pendukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar