Jumat, 27 Februari 2015

Police Goes to School (PGS) Polres Rokan Hilir

PGS di SMAN 2 Pujud
Dalam rangka mengantisipasi tingkat Kecelakan Lalu Lintas, Sat lantas Polres Rokan Hilir mengadakan program Police Goes to School (PGS). Program ini memberikan bimbingan dan peyuluha mengenai lalu lintas ke sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama sampai Sekolah Menengah Atas. Program yang telah rutin dilaksanakan.   Program yang biasa dilaksanakan pada hari senin\ ini, mendapatkan dukungan dari siswa maupun dari pihak sekolah. Harapan dari pihak sekolah agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi siswanya juga bagi para guru.

PGS di SMAN 1 Bagan Sinembah

PGS di SMAN 1 Tanah Putih

PGS di SMPN 6 Tanah Putih

Kegiatan PGS ini memberikan materi berupa Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009, etika berlalu lintas serta bagaiaman cara mengemudi yang benar dan berkeselamatan. 

Penyuluhan kepada Ikatan Pengemudi Becak di Bagansiapiapi Kec. Bangko

Polres Rokan Hilir terus mengampanyekan Keselamtan berlalu lintas di Jalan raya pasalnya hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk cara untuk menekan pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 lalu, Sat Lantas Polres Rokan memberikan Penyuluhan kepada Masyarakat tidak terorganisir yaitu Ikatan Pengemudi Becak di Bagansiapiapi Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir. Penyuluhan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna ini berisikan pengarahan dan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

"Pelopor Keselamtan Berlalu lintas dan membudayakan keselamatan harus terus digelorakan dan dijadikan sebagai kebutuhan", ungkap Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Rohil, Aiptu Iwan Cardo. Kasat Lantas Polres Rohil juga menambahkan, " Ini adalah upaya kami untuk mengajak masyarakat Rokan Hilir agar bersama sama menjadi pelopor keselamatan yang kita mulai dari diri sendiri".

Penyuluhan ini akan rutin dlaksanakan di wilayah Kab. Rokan Hilir untuk menciptakan masyarakat yang patuh akan peraturan lalu lintas.



Kamis, 26 Februari 2015

Desa Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Kab. Rokan Hilir

Dalam rangka mendukung Undang Undang Republik Indonesa Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur tentan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polres Rokan Hilir membentuk Desa Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Pembentukan Desa Pelopor Keselamatan Berlalu lintas untuk sementara telah diselenggarakan di Desa Kecamatan Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir yakni Desa Kepenghuluan Bangko Permata dan Kepenghuluan Bangko Bakti. 

Kegiatan dilakukan pada hari yang berbeda, di kepenghuluan Bangko Permata dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015 sedangkan di Kepenghuluan Bangko Bakti pada tanggal 13 Januari 2015. Materi yang diberikan seputar Pengetahuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 yang mencakup rambu-rambu lalu lintas,m marka jalan, proses tilang dan penggunaan alat pemberi isyarat lalu lintas. Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Rinaldo Aser, SH, SIK mengharapkan masyarakat dapat mencipakan budaya tertib berlalu lintas dan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas serta membudayakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan.

Pembentukan Desa Pelopor Keselamatan Berlalu lintas di 2 (dua) kepenghuluan ini kelak mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakan lalu lintas di jalan raya.



Rabu, 25 Februari 2015

Pembentukan Polisi Cilik oleh Satlantas Polres Rokan Hilir

Kegiatan Polisi Cilik atau yang lebih biasa disebut Pocil merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar umumnya. Kegiatan ini diselenggarakan dengan kerjasama Kepolisian Resor dengan Sekolah Dasar di daerah setempat. Polres Rokan Hilir pada hari Senin tanggal 19 Januari 2015 telah membentuk Polisi Cilik di SDN 007 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. Dukungan penuh diberikan pihak sekolah juga para orang tua murid di SD tersebut, terlebih murid-murid yang antusias mendapatkan kegiatan tambahan tersebut. Para murid mendapatkan pengetahuan dasar ilmu kepolisian juga dilatih baris berbaris dan pengaturan lalu lintas. Tujuan diadakannya kegiatan ini selain menambah ilmu Kepolisian sejak dini juga untuk menumbuhkan kebiasan disiplin dan percaya diri. Satlantas Polres Rokan Hilir berharap pembentukan Polisi Cilik ini dapat memberikan dampak yang positif bagi murid, sekolah juga lingkungan masyarakat.

Selasa, 24 Februari 2015

Arti Lambang Korps Lalu Lintas

Arti Lambang Korps Lalu Lintas

  1. Gambar Tameng adalah Lambang Perlindungan. Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.
  2. Jari-Jari Tameng, berjumlah 22 diartikan sebagai tanggal lahirnya Polantas.
  3. Garis Marka berjumlah 9 diartikan sebagai bulan september yang merupakan bulan lahirnya polantas.
  4. Rantai berjumlah 2 diartikan kewenangan Polantas.
  5. Gambar Sayap adalah lambang inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu-lintas.
  6. Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota polantas, sayap dengan lima (5) helai berarti Pancasila,  sayap dengan tiga (3) helai berarti Tribrata, sayap depan empat (4) helai berarti Catur Prasetya
  7. Tiga Bintang menggambarkan simbol lalu lintas, urat nadi kehidupan, cermin budaya, cermin tingkat modernitas.
  8. Roda menggambarkan kehidupan sosial masyarakat yang dinamis.
  9. Padi dan Kapas berperan dalam mewujudkan kesejaterahan masyarakat.
  10.  Seloka bertuliskan DHARMAKERTA menunjukan kerja dengan tulus dan ikhlas dengan penuh kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab. MARGA  adalah jalan raya dan para pengguna jalan. RAKSYAKA  memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA. Polisi lalu lintas bekerja dengan tulus ikhlas dan dengan penuh kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Kami Memang Belum Sempurna Tetapi Kami Selalu Berusaha demi Masyarakat, Bangsa dan Negara “